Komitmen Disiplin Jadi Sorotan Rektor UIN Sunan Kudus di Penyerahan SK CPNS
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, pada Kamis (5/6/2025) di Ruang Amphitheater, Gedung Laboratorium Terpadu. Acara berlangsung dengan khidmat dan menjadi momen penting bagi para CPNS yang kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar UIN Sunan Kudus.
Sebelum rangkaian penyerahan SK CPNS dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi satu orang dosen dengan jabatan Asisten Ahli pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Dosen tersebut merupakan CPNS formasi tahun 2023.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 29 orang CPNS, yang terdiri dari 17 Dosen dan 12 Tenaga Kependidikan menerima SK yang diserahkan langsung oleh Rektor UIN Sunan Kudus, Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si.
“Selamat kepada seluruh CPNS yang hari ini menerima SK dan resmi menjadi bagian dari keluarga besar UIN Sunan Kudus,” ujar Rektor dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Rektor menyampaikan bahwa sejak proses pendaftaran CPNS, para peserta sudah mengetahui lokasi penempatan di UIN Sunan Kudus, sehingga dengan mendaftar di kampus ini berarti telah berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, terutama dalam hal waktu kehadiran.
“Saudara semua saat mendaftar CPNS tentu sudah tahu di mana lokasi UIN Sunan Kudus, bukan? Maka dengan memilih UIN Sunan Kudus, berarti Saudara telah berkomitmen untuk menjaga kedisiplinan, terutama soal kehadiran. Sekali lagi Selamat dan sukses. Kami menunggu kontribusi, peran serta, dan atensi Saudara untuk sama-sama membesarkan UIN Sunan Kudus,” tegasnya.
Diakhir sambutannya Prof Dur juga menyampaikan pantun yang berisikan ajakan untuk memajukan UIN Sunan Kudus menginternalisasi nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan.
Acara ini turut dihadiri oleh para pimpinan dan civitas akademika UIN Sunan Kudus, serta terhubung secara virtual dengan kegiatan penyerahan SK CPNS secara nasional oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Para CPNS juga mendapatkan arahan serta pembekalan singkat terkait disiplin ASN, etika profesi, serta peran dan fungsi sesuai dengan unit kerja masing-masing.
CPNS yang menerima SK hari ini ditetapkan dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) 1 Mei 2025, dan mulai aktif bekerja berdasarkan SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) sejak 2 Juni 2025. Dengan penyerahan SK ini, mereka resmi memulai masa percobaan selama satu tahun sebelum dapat diangkat menjadi PNS secara penuh.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan pengarahan kepada para CPNS untuk segera menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing.